Mahasiswa Pascasarjana (S2) Universitas Muhammadiyah
Surakarta (UMS) Tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup
se-Dunia. Setiap tanggal itu, kita diingatkan tentang pentingnya upaya
melestarikan lingkungan hidup guna menjaga kelangsungan hidup umat manusia.
Satu hal yang harus diperhatikan adalah kepedulian dan rasa tanggung jawab
bersama rakyat Indonesia terhadap lingkungan hidup dan pembangunan
berkelanjutan.
Saat ini, planet bumi tengah dirundung sakit dan
terancam kehancuran. Akibat pembangunan yang merusak lingkungan, umat manusia
sejagat kini menghadapi masalah besar yang dikenal sebagai krisis ekologi.
Sejak revolusi industri dicanangkan, manusia cenderung memandang alam sebagai
obyek yang harus ditaklukkan. Filsafat pembangunan yang menghalalkan kerakusan
telah mendegradasi alam hingga ke derajat yang mengkhawatirkan.
Prof Dr Muhjidin Mawardi (2011) dalam Pemanasan
Global, Perubahan Iklim dan Kerusakan Lingkungan mengungkapkan, manusia
merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan lingkungan di permukaan bumi ini.
Peningkatan jumlah penduduk dunia yang sangat pesat telah mengakibatkan
terjadinya eksplorasi intensif (berlebihan) terhadap sumber daya alam, terutama
hutan dan bahan tambang. Hal itu ikut memacu terjadinya kerusakan lingkungan,
terutama berupa degradasi lahan. Padahal, lahan dengan sumberdayanya berfungsi
sebagai penyangga kehidupan hewan dan tumbuhan, termasuk manusia.
Orientasi hidup manusia modern yang cenderung
materialistik dan hedonistik juga sangat berpengaruh. Kesalahan cara pandang
atau pemahaman manusia tentang sistem lingkungannya punya andil sangat besar
terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang terjadi dunia saat ini. Cara
pandang dikotomis yang memandang alam sebagai bagian terpisah dari manusia dan
paham antroposentris yang menganggap bahwa manusia adalah pusat dari sistem
alam berperan besar atas terjadinya kerusakan lingkungan (White,1967,
Ravetz,1971, Sardar, 1984, Mansoor, 1993 dan Naess, 1993).
Sumber daya alam (hutan, laut, air, energi, dan sumber
daya mineral) dieksploitasi dengan cara-cara yang mengingkari keseimbangan
kosmis dan melawan cita-cita pembangunan berkelanjutan. Penggundulan hutan dan
penggurunan lahan terus terjadi. Sebesar 65 juta hektare luas hutan di
negara-negara berkembang lenyap antara 1990-1995 akibat overharvesting,
konversi tanah untuk pertanian, dan kebakaran hutan. Hampir dua miliar hektare
tanah rusak akibat degradasi lahan yang mengancam kehidupan satu miliar
penduduk bumi.
Tahun 1985, para peneliti lingkungan hidup menemukan
bahwa lapisan ozon berlubang akibat emisi gas rumah kaca. Rusaknya ozon
meningkatkan suhu permukaan bumi. Peningkatan suhu bumi berdampak pada
mencairnya es di kedua kutub yang mengakibatkan kenaikan permukaan laut,
perubahan iklim, dan pemanasan global (global warming).
Indonesia kini mengalami panen raya malapetaka/bencana alam akibat
akumulasi pembangunan yang mengkhianati alam. Tindakan pemusnahan hutan dan
perusakan ekosistem dalam empat jenis kegiatan ekonomi hitam, yaitu pembalakan
liar (illegal logging), penambangan liar (illegal mining),
pencurian ikan (illegal fishing) dan perdagangan liar (illegal
trading/smuggling) membuat manusia Indonesia menuai bencana akibat
ulah mereka sendiri (man made catastrophe).
Indonesia mempunyai 16 provinsi rawan dengan 918 titik
rawan banjir dan 2.173 titik rawan longsor. Titik-titik api (hot spot)
di hutan-hutan Indonesia juga semakin merata di setiap musim kemarau tiba.
Akibatnya, Indonesia akan menjadi eksportir tetap asap ke negeri-negeri
tetangga. Indonesia terancam kehilangan spesies flora-fauna dan jenis-jenis
satwa liar yang dilindungi akibat pencurian ikan dan perdagangan gelap.
Yang paling mengkhawatirkan, Indonesia terancam
kehilangan sebagian wilayah kedaulatannya akibat penambangan pasir secara liar
yang dijual untuk keperluan reklamasi pantai di Singapura. Belum lagi, masalah
polusi udara yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia seperti: Jakarta,
Medan, Surabaya, Bandung, dan sebagainya. Di Jakarta, polutan di udara sudah
mencapai di atas 100 mikrogram oktan, melebihi apa yang dianggap aman untuk
manusia (+6-10 mikrogram). Polusi asap kendaraan dan industri menyumbangkan
penyakit ISPA (infeksi saluran pernapasan atas) dan kanker.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dalam setahun
(365 hari), warga Jakarta hanya bisa menikmati udara sehat selama 65 hari saja
(18,8 persen). Pencemaran sungai-sungai, laut, dan tanah diperburuk lagi oleh
limbah radioaktif selain limbah-limbah industri dan rumah tangga. Belum lagi
kerusakan ekosistem lain yang dilakukan atas nama pembangunan ekonomi dan
industrialisasi. Hasilnya, Indonesia mendapat penghargaan sebagai negara
tercemar di dunia setelah Mexico dan Thailand.
Salah satu agenda penting dalam refleksi Hari
Lingkungan adalah menyelamatkan lingkungan hidup. Pertama, negara harus
segera melakukan kontrak karya baru bagi perusahaan-perusahaan pertambangan di
Indonesia dan menghentikan perjanjian kontrak dengan perusahaan pertambangan
yang terbukti melakukan perusakan lingkungan dan merugikan rakyat Indonesia.
Kedua, merevisi atau mencabut sejumlah peraturan yang berpotensi melahirkan
bencana ekologis. Sebab, UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya harus dipelihara dan dikelola dengan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selanjutnya, mengusahakan
terbentuknya undang-undang sebagai payung hukum bagi pengelolaan sumber daya
alam yang ramah lingkungan, sebuah “Paket UU Hijau‘ yang menjadi induk
peraturan pemanfaatan sumber daya air, sumber daya laut, hutan, perkebunan, dan
energi dan sumber daya mineral.
Ketiga, pemerintah harus segera menerbitkan undang-undang antipencemaran udara,
air, dan tanah. Peraturan yang ada sekarang ini belum sinkron, saling menabrak
satu sama lain, dan belum memadai sebagai payung untuk menegakkan pembangunan
berkelanjutan. Pemerintah harus menyelamatkan lingkungan dan kekayaan alam
Indonesia beserta isinya. Sebab, kekayaan alam di planet bumi ini bukan
sekali-kali warisan nenek moyang kita, melainkan semata-mata titipan untuk anak
cucu kita di masa depan
Semoga bermanfaat bagi kalian........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar