Rabu, 17 Oktober 2012



Mahasiswa Pascasarjana (S2) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup se-Dunia. Setiap tanggal itu, kita diingatkan tentang pentingnya upaya melestarikan lingkungan hidup guna menjaga kelangsungan hidup umat manusia. Satu hal yang harus diperhatikan adalah kepedulian dan rasa tanggung jawab bersama rakyat Indonesia terhadap lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Saat ini, planet bumi tengah dirundung sakit dan terancam kehancuran. Akibat pembangunan yang merusak lingkungan, umat manusia sejagat kini menghadapi masalah besar yang dikenal sebagai krisis ekologi. Sejak revolusi industri dicanangkan, manusia cenderung memandang alam sebagai obyek yang harus ditaklukkan. Filsafat pembangunan yang menghalalkan kerakusan telah mendegradasi alam hingga ke derajat yang mengkhawatirkan.
Prof Dr Muhjidin Mawardi (2011) dalam Pemanasan Global, Perubahan Iklim dan Kerusakan Lingkungan mengungkapkan, manusia merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan lingkungan di permukaan bumi ini. Peningkatan jumlah penduduk dunia yang sangat pesat telah mengakibatkan terjadinya eksplorasi intensif (berlebihan) terhadap sumber daya alam, terutama hutan dan bahan tambang. Hal itu ikut memacu terjadinya kerusakan lingkungan, terutama berupa degradasi lahan. Padahal, lahan dengan sumberdayanya berfungsi sebagai penyangga kehidupan hewan dan tumbuhan, termasuk manusia.
Orientasi hidup manusia modern yang cenderung materialistik dan hedonistik juga sangat berpengaruh. Kesalahan cara pandang atau pemahaman manusia tentang sistem lingkungannya punya andil sangat besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang terjadi dunia saat ini. Cara pandang dikotomis yang memandang alam sebagai bagian terpisah dari manusia dan paham antroposentris yang menganggap bahwa manusia adalah pusat dari sistem alam berperan besar atas terjadinya kerusakan lingkungan (White,1967, Ravetz,1971, Sardar, 1984, Mansoor, 1993 dan Naess, 1993).
Sumber daya alam (hutan, laut, air, energi, dan sumber daya mineral) dieksploitasi dengan cara-cara yang mengingkari keseimbangan kosmis dan melawan cita-cita pembangunan berkelanjutan. Penggundulan hutan dan penggurunan lahan terus terjadi. Sebesar 65 juta hektare luas hutan di negara-negara berkembang lenyap antara 1990-1995 akibat overharvesting, konversi tanah untuk pertanian, dan kebakaran hutan. Hampir dua miliar hektare tanah rusak akibat degradasi lahan yang mengancam kehidupan satu miliar penduduk bumi.
Tahun 1985, para peneliti lingkungan hidup menemukan bahwa lapisan ozon berlubang akibat emisi gas rumah kaca. Rusaknya ozon meningkatkan suhu permukaan bumi. Peningkatan suhu bumi berdampak pada mencairnya es di kedua kutub yang mengakibatkan kenaikan permukaan laut, perubahan iklim, dan pemanasan global (global warming).
Indonesia kini mengalami panen raya malapetaka/bencana alam akibat akumulasi pembangunan yang mengkhianati alam. Tindakan pemusnahan hutan dan perusakan ekosistem dalam empat jenis kegiatan ekonomi hitam, yaitu pembalakan liar (illegal logging), penambangan liar (illegal mining), pencurian ikan (illegal fishing) dan perdagangan liar (illegal trading/smuggling) membuat manusia Indonesia menuai bencana akibat ulah mereka sendiri (man made catastrophe).
Indonesia mempunyai 16 provinsi rawan dengan 918 titik rawan banjir dan 2.173 titik rawan longsor. Titik-titik api (hot spot) di hutan-hutan Indonesia juga semakin merata di setiap musim kemarau tiba. Akibatnya, Indonesia akan menjadi eksportir tetap asap ke negeri-negeri tetangga. Indonesia terancam kehilangan spesies flora-fauna dan jenis-jenis satwa liar yang dilindungi akibat pencurian ikan dan perdagangan gelap.
Yang paling mengkhawatirkan, Indonesia terancam kehilangan sebagian wilayah kedaulatannya akibat penambangan pasir secara liar yang dijual untuk keperluan reklamasi pantai di Singapura. Belum lagi, masalah polusi udara yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia seperti: Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, dan sebagainya. Di Jakarta, polutan di udara sudah mencapai di atas 100 mikrogram oktan, melebihi apa yang dianggap aman untuk manusia (+6-10 mikrogram). Polusi asap kendaraan dan industri menyumbangkan penyakit ISPA (infeksi saluran pernapasan atas) dan kanker.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dalam setahun (365 hari), warga Jakarta hanya bisa menikmati udara sehat selama 65 hari saja (18,8 persen). Pencemaran sungai-sungai, laut, dan tanah diperburuk lagi oleh limbah radioaktif selain limbah-limbah industri dan rumah tangga. Belum lagi kerusakan ekosistem lain yang dilakukan atas nama pembangunan ekonomi dan industrialisasi. Hasilnya, Indonesia mendapat penghargaan sebagai negara tercemar di dunia setelah Mexico dan Thailand.
Salah satu agenda penting dalam refleksi Hari Lingkungan adalah menyelamatkan lingkungan hidup. Pertama, negara harus segera melakukan kontrak karya baru bagi perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia dan menghentikan perjanjian kontrak dengan perusahaan pertambangan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan dan merugikan rakyat Indonesia.
Kedua, merevisi atau mencabut sejumlah peraturan yang berpotensi melahirkan bencana ekologis. Sebab, UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipelihara dan dikelola dengan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selanjutnya, mengusahakan terbentuknya undang-undang sebagai payung hukum bagi pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan, sebuah “Paket UU Hijau‘ yang menjadi induk peraturan pemanfaatan sumber daya air, sumber daya laut, hutan, perkebunan, dan energi dan sumber daya mineral.
Ketiga, pemerintah harus segera menerbitkan undang-undang antipencemaran udara, air, dan tanah. Peraturan yang ada sekarang ini belum sinkron, saling menabrak satu sama lain, dan belum memadai sebagai payung untuk menegakkan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah harus menyelamatkan lingkungan dan kekayaan alam Indonesia beserta isinya. Sebab, kekayaan alam di planet bumi ini bukan sekali-kali warisan nenek moyang kita, melainkan semata-mata titipan untuk anak cucu kita di masa depan


Semoga bermanfaat bagi kalian........ 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar